Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah! Kini Bali Punya Kawasan Ekonomi Khusus

Kompas.com - 05/11/2022, 15:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Bali kini telah resmi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan KEK Sanur.

Penetapan itu termaktub di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, yang diteken pada 1 November 2022.

Dengan demikian, Indonesia sekarang memiliki 19 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.

Merujuk salinan beleid tersebut, tertulis pada Pasal 2 bahwa KEK Sanur memiliki luas lahan 41,26 hektar yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Lalu Pasal 5 menyebutkan, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Sanur dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Di dalam Pasal 6 juga menjelaskan bahwa badan usaha tersebut nantinya melakukan pembangunan sampai KEK Sanur siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Baca juga: Perhatikan Lagi, Daftar 18 Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia

Kesiapan beroperasi tersebut dituangkan dalam rencana aksi pembangunan KEK Sanur. Meliputi kesiapan prasarana dan sarana, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi.

Pengusulan pembentukan KEK Sanur dilakukan oleh PT Hotel Indonesia Natour sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada bidang kawasan ekonomi khusus.

Untuk diketahui, KEK Sanur dirancang untuk menjadi KEK Kesehatan dan Pariwisata dengan rencana bisnis fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan klinik, akomodasi hotel dan MICE, etnomedicinal botanic garden, serta commercial center.

persetujuan atas usulan KEK Sanur diharapkan akan terjadi penghematan devisa dan peningkatan ekonomi negara sekaligus peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia melalui transfer knowledge.

Baca juga: Kabar Terbaru Pembangunan KEK Lido, Sejumlah Proyek Selesai Akhir 2022

Selain itu, adanya pembangunan KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru.

Pengembangan KEK Sanur diperkirakan memiliki nilai investasi sebesar Rp 10,2 triliun dengan target serapan tenaga kerja sebanyak 43.647 orang.

Pada tahun 2030, diharapkan sekitar 4 persen hingga 8 persen penduduk Indonesia yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat ke KEK Sanur, dengan total pasien sekitar 123.000 sampai 240.000 orang.

Hingga tahun 2045, harapannya total penghematan devisa yang dihasilkan mencapai Rp 86 triliun, dan total penambahan devisa pada periode yang sama mencapai Rp 19,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com