Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stan Pinggir Jalan Raya Manyar Gresik Mulai Dibongkar untuk Pelebaran Jalan

Kompas.com - 29/10/2022, 07:00 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Tarik-ulur sempat mewarnai proses pelebaran jalan raya di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Namun terbaru, para pedagang berkenan dilakukan pembongkaran, sehingga beberapa stan yang terletak di sisi utara pinggir Jalan Raya Manyar mulai dibongkar, Jumat (28/10/2022).

Camat Manyar Zainul Arifin mengatakan, pembongkaran terhadap stan yang dilakukan pada hari ini merupakan tahap pertama atau awal.

Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang yang menghuni stan-stan tersebut, sebab sebagian di antara mereka ada yang tidak sepakat dengan agenda tersebut.

"Hari ini dilakukan pembongkaran tahap satu, ada 22 stan yang dibongkar. Itupun sudah melalui proses sosialisasi, bahkan penandatanganan surat pernyataan untuk mengosongkan stan," ujar Zainul, kepada awak media di lokasi, Jumat.

Baca juga: Biang Kemacetan, Jalan Raya Manyar di Gresik Bakal Dilebarkan Tahun Ini

Sebagian pedagang penghuni stan sempat menolak untuk berpindah dari lokasi. Namun setelah dilakukan pendekatan dan dijelaskan, stan harus dibongkar untuk keperluan pelebaran jalan.

Hal ini akan meminimalisasi kemacetan yang kerap terjadi, termasuk pemberian ganti rugi yang dirasa sesuai, pedagang akhirnya bersedia untuk pindah lokasi.

"Kita tempuh jalur komunikasi. Terima kasih pada tiga pilar, Kapolsek, Danramil dan pihak desa. Untuk (dalam rangka) menyosialisasikan, memberikan pengertian pada masyarakat, utamanya para pemilik stan. Bahwa ini untuk kepentingan bersama, untuk pelebaran jalan, karena kita tahu sendiri kemacetan di Manyar ini seperti apa," kata Zainul.

Pemkab Gresik juga sudah menyiapkan tempat relokasi hingga ganti rugi kepada para pedagang yang lapaknya dibongkar.

Kemudian memberikan kebebasan kepada para pedagang, bila mereka tidak menghendaki relokasi dan memilih untuk melanjutkan berdagang di lokasi lain di luar yang ditentukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com