Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Rakyat Akan Kuasai Timah Laut di Bangka Belitung

Kompas.com - 29/10/2022, 06:09 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberi ruang seluas-luasnya bagi usaha tambang timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satunya dilakukan dengan memproses izin lingkungan bagi kuota tambahan yang bakal mencapai ribuan badan usaha.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Polhukam Asmarni mengatakan, permasalahan tambang rakyat terus didiskusikan dan menjadi perhatian pemerintah.

"Kita berharap dengan adanya penataan-penataan lebih bagus lagi dan juga termasuk dampak-dampak dari penambangan masalah sosial masyarakat akan dibenahi lagi," kata Asmarni saat kunjungan ke Pangkalpinang, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Dukung Produktivitas, Kapasitas Pelabuhan di Bangka Belitung Bakal Ditingkatkan

Asmarni menuturkan, pemerintah daerah dengan Pj Gubernur Bangka Belitung yang juga Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin akan mengusahakan agar tambang rakyat mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sehingga tambang rakyat juga akan terakomodir, yang tadinya ilegal bisa menjadi legal.

Kemenko Polhukam juga mendorong pertambangan ilegal menjadi legal ini, dengan syarat-syarat tertentu, dengan seizin Kementerian ESDM dan juga melalui pembinaan-pembinaan pemda.

"PT Timah juga sekarang sedang mengurus perizinan lingkungan dari 530 menjadi 1.500, dengan adanya izin lingkungan itu nantinya mungkin akan bisa diakomodir di sana," ujar dia.

Persoalan tambang rakyat diharapkan bisa terselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas keamanan, sosial maupun politik.

Selain itu, tambang rakyat juga diharapkan memiliki pertanggungjawaban dan kontribusi bagi pemasukan negara.

Kuota yang akan ditambah untuk tambang rakyat berupa Ponton Isap Produksi (PIP) yang dikelola di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bermitra dengan PT Timah.

Saat ini tambang timah laut atau lepas pantai terus digencarkan seiring jenuhnya penambangan darat. Dalam waktu bersamaan juga sedang dieksplorasi cadangan timah laut di Belitung Timur.

Pj Gubernur Ridwan Djamaludin mengatakan, pemerintah ingin agar pertambangan tidak membahayakan pelakunya, tidak merusak lingkungan, dan tidak merugikan negara.

"Prinsip itu dilakukan tinggal bagaimana kita melayani masyarakat agar yang ingin berpartisipasi dapat melayani sesuai dengan demokrasi," kata Ridwan.

Terkait kinerja Satgas Tambang Timah Ilegal, Ridwan menilai, petugas sudah bekerja cukup baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com