Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/10/2022, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang keempat kalinya aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, saat ini, jadwal terkait pelelangan ulang aset Tommy tersebut masih dilihat terlebih dahulu.

"Masih kita lihat, kita mau lelang lagi, lagi dilihat jadwalnya," tegas Rionald usai acara LMAN Investor Gathering di Jakarta, Kamis (28/10/2022).

Rionald menuturkan, saat ini tengah dilakukan penilaian ulang atas aset Tommy yang akan dilelang itu.

Lebih dari itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan pelelangan aset Tommy apakah nantinya akan dilakukan secara terpisah atau digabung.

"Nanti, kita lihat staf saya itu mau dipisah atau tidak. Tapi, kan itu peruntukannya sangat menentukan gitu," ucapnya.

Adapun aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah.

Baca juga: Deretan Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah

Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Rionald mengatakan, pihaknya ingin pengelolaan aset sitaan kasus BLBI bisa dipastikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Oleh karena itu, pemerintah pun tengah mempertimbangkan berbagai opsi terhadap pemanfaatannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+