Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Podomoro Jual Central Park Mall Rp 4,5 Triliun untuk Bayar Utang

Kompas.com - 20/10/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk atau APLN secara resmi telah menjual Central Park Mall senilai Rp 4,5 triliun, atau tepatnya Rp 4.531.575.000.000 kepada PT CPM Assets Indonesia.

Transaksi ini dilakukan setelah 85 persen saham CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh Hankyu Hanshin Properties Corp melalui anak usahanya, CPM Assets Japan LLC.

Dengan demikian, pusat perbelanjaan atau mal yang berlokasi di kawasan Podomoro City, Jakarta Barat, tersebut kini dikuasai oleh Hankyu Hanshin Properties Corp.

Dikutip dari laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi penjualan berupa 149 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) Central Park Mall melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) tertanggal 22 September 2022.

Baca juga: Resmi, 85 Persen Saham Central Park Mall Jakarta Dikuasai Perusahaan Jepang

Menurut Direktur Utama APLN Bacelius ruru, sebagai perusahaan properti, APLN berusaha untuk selalu mengoptimalkan setiap peluang bisnis, termasuk dalam divestasi kali ini.

"Kami optimistis berbagai langkah strategis yang dilakukan Perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” jelas Bacelius, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Bacelius menambahkan, sebagai bagian dari transaksi divestasi Central Park Mall, APLN juga mempercepat pelunasan pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd. yang jatuh tempo pada 20 November 2022.

Sebagai bentuk kemitraan bisnis dengan Hankyu Hanshin Properties Corp., Perusahaan akan menginvestasikan kembali dana hasil divestasi Central Park Mall di PT CPM Assets Indonesia sehingga memiliki 28,58 persen saham di PT CPM Assets Indonesia.

Divestasi Central Park Mall ini diyakini akan memperkuat likuiditas perusahaan. Sehingga, eksekusi terhadap rencana pembangunan proyek-proyek properti yang dimiliki akan semakin solid.

"Yang lebih penting lagi, pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas perusahaan yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Bacelius memastikan, transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi.

Sebaliknya, transaksi ini bersifat material namun merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan mengingat APLN bergerak dalam bidang real estat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com