JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melaksanakan right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.
SVP Corporate Secretary WTR Novianto Ari Nugroho mengungkapkan, aksi korporasi ini dilakukan sehubungan dengan diterimanya dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun tahun ini.
Selain itu, aksi korporasi juga dilakukan demi menjaga komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah dan publik.
"Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah dan Publik setelah diterimanya PMN, Waskita akan melaksanakan right issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar," terang Novianto dalam rilis kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Tuntaskan Tol Bocimi dan Kapalbetung Tahap 2, Waskita Pakai PMN Rp 3 Triliun
Sementara itu, target perolehan dana rights issue sebesar Rp 980 miliar, rencananya akan digunakan tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita.
Sedangkan dana PMN sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol yaitu, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung ) Tahap II Rp 2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 sebesar Rp 1 triliun.
Menurut Novianto, perseroan berupaya memperbaiki kinerjanya dengan fokus mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur jalan tol di Jawa dan Sumatera, serta proyek-proyek strategis lainya.
Dengan adanya dukungan Pemerintah serta implementasi 8 streams penyehatan keuangan Waskita, perseroan akan fokus pada peningkatan kinerja operasional.
Salah satunya melalui penyelesaian ruas-ruas jalan tol di bawah pengelolaan anak usaha perseroan, PT Waskita Toll Road atau WTR.
Baca juga: Demi Tol Kapal Betung, Waskita Teken Fasilitas Pinjaman SMI Rp 2,9 Triliun
Novianto meyakini, perseroan fokus pada bisnis operasional untuk memperbaiki kinerja keuangan pada tahun 2022 dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor konstruksi.
Dengan dukungan Pemerintah melalui PMN dan Kredit Modal Kerja (KMK) tahun 2021, perseroan dapat melanjutkan proses penyelesaian jalan tol yang sempat tertunda semenjak Pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.