Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Realisasi Perjanjian Kerja Sama Proyek "Proving Ground" Bekasi Dipercepat

Kompas.com - 04/10/2022, 18:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta konsorsium pemenang mempercepat realisasi perjanjian kerja sama (PKS) proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.

Untuk itu, Menhub menemui Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin (03/10/2022).

Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek.

Pada 22 Agustus 2022 lalu, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG).

Saat ini Kemenhub dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani.

Budi mengatakan, sesuai kesepakatan, finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground.

"Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Baca juga: Transportasi Publik Saja Tidak Cukup Atasi Kemacetan Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground.

Karena proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antar kedua negara.

Adapun ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang.

Lalu pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.

Baca juga: Revitalisasi Pelabuhan Muara Angke Rampung, Ada Akses Ramah Difabel

Manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia di antaranya yaitu Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri.

Karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kemudian, manfaat lainnya yaitu meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antar negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com