Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg Butuh 13,13 Hektar Lahan Jakarta

Kompas.com - 28/09/2022, 13:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg membutuhkan 13,13 hektar lahan yang ada di DKI Jakarta.

Hal tersebut sebagaimana dilaporkan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Senin (19/9/2022).

Wilayah yang akan dilewati jalan bebas hambatan berbayar itu adalah Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan panjang fisik jalan 0,75 kilometer dari total panjang tol 38,6 kilometer.

Khusus di wilayah tersebut, proses pengadaan tanah diharapkan bisa rampung dalam waktu kerja 24-25 bulan dihitung dari tahap persiapan.

Sementara perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan adalah 18 bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

Baca juga: Amankah Berkendara di Jalan Tol Trans-Jawa? Ini Tiga Ruas Paling Berbahaya

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg dapat beroperasi tahun 2025.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi menyampaikan hal ini pada bulan April 2022.

"Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2024 atau 2025," tegas Koentjahjo.

Dia menambahkan, proyek tol sepanjang 38,6 kilometer ini memiliki terdapat 7 simpang susun (SS) dan dua junction.

Tujuh simpang susun (SS) tersebut rencananya terdiri atas SS Kosambi, SS Teluknaga, SS Tanjung Pasir, SS Kohod, SS Surya bahari, SS Paku Haji, dan SS Mauk.

Baca juga: Tips Menghindari Highway Hypnosis saat Berkendara di Jalan Tol

Kemudian, untuk junction direncanakan terdiri atas Junction Sedyatmo dan Junction Rajeg.

Kehadiran SS berguna untuk melayani on ramp dan off ramp. Sedangkan junction berperan dalam menyambungkan tol satu ke tol lainnya.

"Nilai investasi tol ini totalnya diperkirakan sebesar Rp 18,6 triliun, dengan masa konsesi 40 tahun," ungkap Tjahjo.

Proyek jalan tol ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bersifat unsolicited.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com