Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sepakati Hasil Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi di Sumut dan Riau

Kompas.com - 26/09/2022, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati hasil verifikasi serta klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Riau.

Hal itu ditandai penandatanganan Berita Acara dan Peta LSD Indikatif dengan luas lahan yang disepakati bersama dipertahankan.

Antara Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah (Pemda) terkait saat Rapat Penyepakatan Hasil Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Sumut serta Riau.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Budi Situmorang mengatakan, Indonesia diprediksi akan menghadapi tiga krisis global pada 2023. Yaitu krisis ekonomi global, pangan, dan energi.

"Salah satunya kita sudah masuk kepada krisis pangan," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (26/09/2022).

Selaku Ketua Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dia menyampaikan bakal ada pemberian insentif kepada Pemda untuk menahan alih fungsi lahan sawah.

Baca juga: BPN Tak Akan Terbitkan Sertifikat LSD yang Dikuasai Pengembang

Sumut merupakan urutan kedua dari 12 provinsi yang sudah selesai diverifikasi dan klarifikasi Peta LSD, di mana sebelumnya adalah Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani melaporkan bahwa Sumatera khususnya Sumut merupakan salah satu dari pulau tersubur dan merupakan kawasan lumbung pangan atau food estate.

"Sumatra Utara yang saya tahu adalah lumbung pangan. Jadi lumbung pangan mungkin pasokannya sampai ke luar Sumatra Utara, dan saya berharap supaya lahan sawah ini harus berkelanjutan dan dipertahankan," jelasnya.

Sementara itu, Provinsi Riau adalah daerah pertama di 12 Provinsi yang telah menuntaskan pemutakhiran data lahan sawah yang akan ditetapkan, yang berlangsung pada 20 September 2022.

Baca juga: Tak Sesuai Rencana Tata Ruang, Peta Lahan Sawah Dilindungi Direvisi

Penyebab berkurangnya lahan sawah kabupaten-kabupaten di Provinsi Riau seperti, alih fungsi menjadi lahan sawit serta abrasi masif akibat gerusan air laut dan sungai.

Sebagai informasi, terdapat 13 lokasi yang penetapannya semula Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi LSD.

Lokasi tersebut terdiri dari 10 kabupaten, yaitu Kabupaten Toba, Padang Lawas, Padang lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhanbatu Selatan.

Lalu, Labuhanbatu Utara, Asahan, dan Simalungun, serta tiga kota, yaitu Kota Padang Sidempuan, Tanjungbalai, dan Pematangsiantar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com