Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Berjalan di Eskalator? Begini Penjelasan Ahli

Kompas.com - 21/09/2022, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral unggahan video di media sosial Instagram oleh pemilik akun @explorekereta soal aturan baru penggunaan eskalator di Stasiun Bekasi pada Rabu (31/8/2022).

Video tersebut menampilkan situasi pengguna eskalator di Stasiun Bekasi dengan latar belakang suara petugas yang mengimbau pengguna untuk tidak berjalan di eskalator.

"Yang terburu-buru Anda bisa menggunakan tangga manual. Eskalator hanya untuk berdiam, eskalator hanya untuk berdiam saja," ucap petugas yang tidak tampil di video.

Berbagai tanggapan dari warganet meramaikan kolom komentar, baik dari sisi pro maupun kontra.

"Lha, aturan adanya ekskalator kan untuk mempercepat waktu, udh bener yg kmrn kmrn, kalau diem sebelah kiri, yg buru buru jalan aja sebelah kanan. HERAN," tulis pemilik akun @toriqparinggie yang kontra terhadap imbauan baru tersebut.

Baca juga: Ada Akses Baru Masuk-Ke Luar Stasiun Bekasi, Cek di Sini

Tetapi muncul pula dukungan dari warganet yang merasa pro dengan imbauan untuk tidak berjalan di eskalator dengan alasan menjaga keselamatan dan masa pakai eksalator.

"Setau gw juga eskalator itu ada batasan beban juga. Dan hentakan kaki orang berjala di eskalator itu akan memimiliki beban yg lebih berat disertai hentakan dibandingkan org yg sama cuma diam aja. Ada poten eskalator rusak dan bisa bahaya kalo dol," papar @panjiagung23.

"Betul setuju dengan begini kita telah membantu memelihara eskalator, krn memang bukan peruntukannya dibuat jalan, sama seperti didlm lift kita gk boleh banyak gerakan hentakan." kata @ackurniawan354 yang juga pro terhadap imbauan petugas.

Lantas, manakah aturan yang benar?

Terkait hal ini, Dewan Pertimbangan yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta mengatakan, aturan sisi kiri untuk diam dan sisi kanan untuk mendahului dibuat supaya lebih tertib.

Baca juga: Apa Saja Fasilitas di Stasiun Kereta Api? Berikut Selengkapnya

Adapun aturan ini juga banyak diterapkan di stasiun-stasiun commuterline lain, sebut saja Stasiun Tanah Abang.

"Kalau aturan sisi kiri untuk diam dan sisi kanan untuk mendahului ini bagus supaya tertib," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Lanjut Davy, hentakan kaki secara wajar tidak akan membuat eskalator rusak. Sehingga berjalan di eskalator masih dinilai aman.

Akan tetapi yang dikhawatirkan adalah apabila pengguna eskalator berlari di eskalator sedang beroperasi dan berpotensi jatuh.

Ini dikarenakan kecepatan tiba-tiba akan berkurang saat menginjak lantai di luar eskalator dan membuat keseimbangan berubah.

Menurut Davy, aturan yang ada sebelumnya di mana sisi kiri untuk berdiam dan sisi kanan mendahului tetap bisa diterapkan, asalkan ditambah imbauan untuk tidak berlari.

"Sesuai aturan sekarang, ditambah jangan berlari saat menggunakan eskalator," tutup Davy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com