Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUJT Diminta Perbanyak CCTV, Hindari Kecelakaan Berulang di Jalan Tol

Kompas.com - 20/09/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memasang CCTV di titik rawan ruas jalan tol, termasuk di lokasi sering terjadi pembakaran.

Hal ini disebutkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam konferensi pers, Senin (19/9/2022).

"Kami meminta para BUJT memasang CCTV di titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya, lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," terang Hedy.

Senada dengan Hedy, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit juga meminta agar para BUJT memasang CCTV speed camera.

Menurut Danang, saat ini sudah dalam proses pemasangan untuk memantau kecepatan pengendara di jalan tol.

Baca juga: Pengelola Diminta Percepat Ganti Rugi kepada Korban Kecelakaan Maut Tol Pejagan-Pemalang

"Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan," ucap Danang.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pejagan (Brebes)-Pemalang, Jawa Tengah, tepatnya di KM 253+00 Jalur A, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kecelakaan melibatkan tujuh kendaraan pribadi dan satu truk boks yang melintas dari arah barat atau Jakarta menuju Semarang.

Kejadian diduga lantaran asap pembahakaran lahan persawahan yang berdekatan dengan jalan tol membuat pandangan sejumlah pengendara terganggu.

Sehingga, jarak pandang berkurang dan terpaksa mengerem mendadak dan beberapa mobil pribadi tertabrak truk dari arah belakang.

Sementara kendaran lainnya yang mencoba menghindar justru menabrak pembatas jalan.

“Jarak pandang 200 meter akibat asap pembakaran lahan oleh warga samping tol," kata Kepala Cabang PPTR Ian Dwinanto saat dikonfirmasi Minggu (19/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com