Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Bogor Raya Dimiliki Dua Obligor BLBI, Siapa Pemilik Sebenarnya?

Kompas.com - 12/09/2022, 17:53 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bogor Raya dari Lubis, Santosa & Maramis (LSM) Law Firm Leonard Arpan Aritonang membantah PT Bogor Raya Development Tbk dimiliki oleh dua obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kedua obligor yang dimaksud adalah Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jing Nan).

Menurut Leonard, Bogor Raya Development dimiliki oleh investor asing yang terdaftar resmi di Malaysia yakni Golden Horse Ltd.

Saat ini, kuasa hukum pengembang sedang memperjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam Perkara Nompr 226/G/2022/PTUN.JKT dan Nomor 227/G/2022/PTUN.JKT untuk meluruskan kekeliruan Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang telah menyita aset Bogor Raya.

"Melalui proses jawab-jinawab dalam persidangan, kami telah menunjukkan secara gamblang bahwa Bogor Raya Development adalah milik investor asing yang terdaftar secara resmi di Malaysia," ungkap Leonard dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Bogor Raya Development Bantah Terkait Dua Obligor BLBI

Oleh karena itu, Kuasa Hukum Bogor Raya meminta agar Majelis Hakim dapat dengan penuh kebijaksanaan melihat dan meluruskan kekeliruan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, kata Leonard, Majelis Hakim sejauh ini baru menerima poin hanya dalam replik dan belum memberikan tanggapan.


"Hanya saja, poin yang kami sampaikan itu bisa diakses oleh siapa saja, dan ini membuktikan ketidakakuratan klaim yang disajikan untuk dasar penyitaan," sambung dia.

Berdasarkan penelusuran pada laman resmi milik Labuan Financial Services Authority Golden Horse Ltd merupakan perusahaan aktif yang didirikan menurut hukum negara Malaysia dan terdaftar dengan nomor registrasi LL03494.

Golden Horse Ltd sendiri tercatat beralamat di Tiara Labuan Jalan Tanjung Batu 87000,
Federal Territories of Labuan, Malaysia.

Pemegang saham perusahaan lainnya adalah warga negara Hong Kong bernama Hui Hoi Fung Frank sebesar 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com