Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Alami Masalah, Aset KAI yang Bersertifikat Masih 53 Persen

Kompas.com - 04/09/2022, 09:17 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih perlu memperkuat pengamanan asetnya. Salah satunya dengan meminta dukungan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan, terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI.

"KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI," ujarnya dikutip dari laman resmi KAI, Sabtu (03/09/2022).

Salah satu permasalahannya ialah pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya.

Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian.

Hingga Agustus 2022, KAI telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 527.952 meter persegi dan bangunan seluas 37.147 meter persegi di wilayah kerjanya seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah.

Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar. Melalui penertiban tersebut, KAI telah menyelamatkan asetnya senilai Rp 1,02 triliun.

Baca juga: 120 Bangunan Liar di Lahan Milik KAI Gunung Antang Ditertibkan

Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset yang selama ini telah berjalan.

Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertifikat yaitu 144 juta meter persegi atau 53 persen dari total 270 juta meter persegi.

Pada 2022, penyertifikatan aset ditargetkan dapat mencapai seluas 3,9 juta meter persegi dan pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 3,6 juta meter persegi.

Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-asetnya.

Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Adanya kolaborasi KAI, Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI.

"Dengan penyertifikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik," kata Didiek.

Baca juga: Aset Pemerintah Pusat Tembus Rp 11.400 Triliun, Suahasil Minta Dikelola secara Kreatif

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pada pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan di KAI.

Menurutnya, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar jalur kereta api yang harus ditertibkan.

"Permasalahan KAI akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat," pungkas Hadi Tjahjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com