Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Lokasi Kegiatan Pramuka, Buperta Cibubur Direhabilitasi

Kompas.com - 24/08/2022, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merehabilitasi sarana dan prasarana Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur di DKI Jakarta.

Buperta Cibubur merupakan pusat kegiatan kepramukaan seluas kurang lebih 230 hektar sekaligus sebagai lokasi pelaksanaan Jambore Nasional pertama di Indonesia pada tahun 1973.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, kebijakan pemerintah saat ini tetap fokus pada pembangunan infrastruktur.

Sebab, ini merupakan langkah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kami ditugaskan melanjutkan pembangunan prasarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM," tutur Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (23/8/2022).

Dia memerintahkan agar fasilitas yang sudah dibangun terus dimanfaatkan karena generasi mendatang harus lebih pintar.

Baca juga: Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi Ditarget Kelar Lebih Cepat, Ini Potret Terbarunya

Rehabilitasi Buperta Cibubur mulai dikerjakan sejak terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 29 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja atau hingga 26 September 2022.

Pekerjaan ini meliputi area kemah putri (kempi) 1 dan kemah putra (kempa) 1 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet).

Lalu, area kempi 2 dan kempa 2 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet), area kempi 3 dan kempa 3 (pendopo, pondok pembina, 5 unit toilet).

Selanjutnya, bangunan VVIP Tri Satya, Aula Cemara, drainase, rumah pompa, reservoir, dan panel listrik.

Berdasarkan data e-monitoring Kementerian PUPR per 19 Agustus 2022, progres fisik rehabilitasi Buperta Cibubur mencapai 62,4 persen.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Rembiga Indah dengan anggaran APBN senilai Rp 15,6 miliar dan PT Terasis Erojaya selaku manajemen konsultan dengan nilai kontrak Rp 706,2 juta.

Adapun rehabilitasi Buperta Cibubur mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com