JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengutarakan sejumlah dampak dari praktik mafia tanah yang masih merajalela di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club (ICC) yang diinisiasi oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bertajuk "Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara" pada Senin (15/08/2022).
Menurut dia, selain tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, mafia tanah juga dapat menghambat pembangunan.
Di samping itu, bisa berdampak pula terhada para pelaku usaha atau investor yang telah menanamkan modal untuk berinvestasi di Indonesia.
"Melihat kenyataan di lapangan seperti ini, bisa jadi mereka akan mencabut investasinya karena permasalahan tanah di Indonesia masih menjadi kendala untuk melakukan bisnis," ujar Hadi Tjahjanto dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah
Maka dari itu, upaya pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian serius pemerintah.
"Oleh sebab itu, sampai sekarang pun saya terus melakukan kerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan untuk melakukan operasi terhadap mafia tanah tersebut," terangnya.
Pemberantasan mafia tanah dapat berjalan dengan baik dengan memperkuat empat pilar. Antara lain Kementerian ATR/BPN, APH, badan peradilan, dan pemerintah daerah.
"Mafia tanah ini benar-benar permasalahan bangsa yang harus kita perangi bersama. Tidak hanya diperangi oleh Kementerian ATR/BPN dan Polri, namun juga badan peradilan, pemerintah daerah, dan seluruh komponen tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bersama-sama," paparnya.
Baca juga: Kata ATR/BPN, Begini Cara Terhindar dari Mafia Tanah
Berbagai upaya yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memerangi mafia tanah, yaitu memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN juga bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.
"Dengan memperkuat empat pilar ini, saya yakin permasalahan mafia tanah bisa kita berantas, bisa kita kejar demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan rasa keadilan," jelas Hadi.
"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.