Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah 77 Tahun, Indonesia Masih Kalah Dibanding Singapura soal Kepemilikan Rumah Warganya

Kompas.com - 16/08/2022, 15:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Tiga negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, dan Singapura sama-sama merayakan hari raya kemerdekaan pada bulan Agustus.

Indonesia merdeka pada 17 Agustus tahun 1945, berarti tahun ini telah memasuki usia ke 77 tahun. Sedangkan Malaysia merdeka pada 31 Agustus 1957, sehingga tahun ini telah berusia 65 tahun,

Sementara Singapura resmi merdeka pada 9 Agustus 1965 dan tahun ini genap berusia 57 tahun.

Meskipun berusia lebih muda, tingkat kepemilikan rumah di Singapura jauh lebih tinggi dari Indonesia dan Malaysia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai proporsi rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik dan sewa/kontrak tahun 2021, tingkat kepemilikan rumah di Indonesia berada di angka 81,08 persen.

Baca juga: Kata Sri Mulyani, Sekuritisasi KPR Bisa Jadi Upaya Atasi Backlog Rumah

Sementara itu, dari data Trading Economics, tingkat kepemilikan hunian di Singapura per Desember 2021 berada di angka 88,90 persen atau nyaris menyentuh angka 90 persen.

Sedangkan Malaysia, seperti dikutip dari situs Property Guru, hingga tahun ini tingkat kepemilikan rumahnya masih berada di angka 70 persen.

Memang jika dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, Indonesia jauh lebih besar bila dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.

Tercatat tahun 2021, Indonesia memiliki 273.879.750 penduduk yang mendiami wilayah seluas 7,81 juta kilometer persegi. Belum lagi topografi wilayah yang banyak terdiri atas kepulauan.

Malaysia diketahui memiliki luas negara 329,847 kilometer persegi dan dihuni oleh 32,37 juta jiwa. Sementata itu, Singapura tercatat memiliki 5,5 juta orang pada tahun 2021, dengan luas wilayah 728,6 kilometer persegi.

Namun, kebijakan perumahan yang terarah dan terukur membuat tingkat kepemilikan rumah di Singapura jauh lebih baik.

Kebijakan Perumahan

Berbicara soal kebijakan perumahan, pemerintah di ketiga negara menerapkan kebijakan yang sangat berbeda.

Singapura tercatat memiliki program perumahan umum yang sangat sukses dan dikelola langsung oleh Housing Development Board (HDB). HDB ini telah dibentuk sejak 1 Februari 1960 untuk mengatasi krisis perumahan di Negeri Singa tersebut.

Karena keterbatasan lahan, rumah yang dibangun oleh pemerintah tersedia dalam bentuk rumah susun (rusun) atau flat.

Meskipun awalnya tersedia untuk disewa, HDB kemudian mendorong penghuni perumahan umum untuk membeli apartemen yang ditinggali. Karena itulah, sembilan dari sepuluh penyewa HDB telah memiliki hunian mereka sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com