JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kelayan Barat merupakan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Berada di sekitar Sungai Martapura.
Permasalahan utama kawasan tersebut antara lain keteraturan bangunan yang buruk dan terletak di bantaran sungai, belum optimalnya sistem sanitasi dan aksesibilitas.
Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk.
Dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni.
Baca juga: Salah Satu Kawasan Kumuh di Surakarta Ditata, Intip Rancangannya
Peningkatan kualitas permukiman kumuh Kelayan Barat akan menciptakan lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan Kelayan Barat ini merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak.
Terutama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
"Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (16/08/2022).
Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektar dengan anggaran APBN sebesar Rp 44 miliar.
Adapun sebagai kontraktor pelaksana PT Media Cipta Perkasa dengan penanggungjawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Baca juga: Karawang, Kawasan Pertama di Indonesia yang Bakal Punya Premium Outlet Mewah
Untuk pekerjaannya berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area.
Kemudian plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, dan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Berupa pembebasan lahan yang awalnya permukiman kumuh di bantaran Sungai Martapura dengan biaya sekitar Rp 30 miliar.
Selain itu, terjalin pula kolaborasi dari CSR PT. Propan berupa pengecatan rumah di lokasi BSPS.
Lalu pada tahun 2018, Ditjen Perumahan juga membangun Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai. Bertipe 36 dengan jumlah 58 unit.
"Di mana sebagian penghuninya berasal dari warga terdampak pembebasan lahan Kelayan," tandas Teuku Davis Hamid.
Penataan kawasan Kelayan Barat Banjarmasin menjadi contoh kegiatan kolaborasi antara program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan BSPS serta Pemerintah Provinsi dan Kota.
Program ini juga terintegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh di Kota Banjarmasin menjadi 6 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.