Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pakai Tarif Integrasi di JakLingko, Maksimal Bayar Rp 10.000

Kompas.com - 14/08/2022, 15:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif integrasi untuk angkutan umum.

Hal ini ditandai lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Tarif integrasi adalah biaya yang berlaku saat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum, mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Transjakarta.

Penumpang hanya dikenakan penambahan sebesar Rp 250 per kilometer hingga angka maksimal Rp 10.000 per perjalanan.

Adapun tarif ini hanya berlaku bagi penumpang yang melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi JakLingko.

Baca juga: Bank Investasi Eropa Siapkan Rp 15 Triliun untuk Indonesia, Mencakup Proyek MRT Jakarta

Cara pemesanannya cukup mudah. Pertama, calon penumpang harus memiliki akun JakLingko terlebih dahulu.

Setelah memiliki akun, calon penumpang harus masuk ke halaman utama aplikasi JakLingko dan klik pilihan 'tiket'.

Selanjutnya, klik 'beli tiket', masukkan rencana perjalanan dan klik 'cari perjalanan'. Kemudian pilih 'rute terhemat' dan lakukan pembayaran menggunakan QRIS atau Fello.

Sebagai contoh perjalanan menggunakan tarif integrasi adalah dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua menuju Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, seperti yang diunggah oleh akun Twitter resmi MRT Jakarta @mrtjakarta pada Jumat (12/8/2022).

Penumpang mengawali perjalanan dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua menuju Stasiun LRT Velodrome sejauh 6 kilometer dengan biaya Rp 4.000.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Rute LRT Jakarta dan LRT Jabodebek Berbeda Jauh

Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan naik Transjakarta dari Halte Pemuda menuju Halte CSW atau ASEAN sejauh 12 kilometer seharga Rp 3.000.

Lalu, penumpang melanjutkan perjalanan dari Stasiun MRT ASEAN menuju Stasiun MRT Lebak Bulus Grab sejauh 8 kilometer seharga Rp 2.000.

Sehingga total biaya perjalanan dari Stasiun LRT Pegangsaan Dua menuju Stasiun MRT Lebak Bulus Grab menggunakan tarif integrasi adalah Rp 9.000.

Sedangkan tarif normal bisa mencapai Rp 17.500 dengan rincian Rp 5.000 biaya LRT Jakarta, Rp 3.500 biaya Transjakarta dan Rp 9.000 biaya MRT Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com