Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Perumahan Rp 68 Miliar Diserahkan ke 18 Pemda, Ini Lokasinya

Kompas.com - 04/08/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahterimakan aset Rp 68 miliar ke 18 Pemerintah Daerah (Pemda).

Aset bidang perumahan yang diserahkan antara lain bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) senilai Rp 43,6 miliar.

Kemudian, rumah susun (rusun) Rp 15,1 miliar, dan rumah khusus (rusus) Rp 9,3 miliar yang dapat dimanfaatkan Pemda sekaligus menyukseskan Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjabarkan aset yang diserahterimakan itu tersebar di seluruh Indonesia.

Rinciannya, di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Majene, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Jember.

Selanjutnya, Kabupaten Subang, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Sorong.

Sementara itu juga ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Polewali Mandar, Kota Manado, Kota Gorontalo, serta Kota Jayapura.

Baca juga: Apa Saja Skema Pemanfaatan Aset Pemerintah? Berikut Ulasannya

“Kementerian PUPR akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hunian layak, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan,” ungkap Iwan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Salah satu langkah yang dilaksanakan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dalam penyelesaian serah terima aset tersebut mulai dari beberapa hal.

Contohnya, dengan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang ada, serta percepatan proses serah terima aset, termasuk yang dibangun oleh eks-Kementerian Perumahan Rakyat pada Tahun Anggaran (TA) 2012-2014 melalui Program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK).

Ada juga progream Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh (BSPK) dan PSU.

Komponennya mencakup bantuan berupa jaringan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), tempat sampah, dan MCK Komunal, serta aset likuidasi eks-Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Perumahan dan Fasilitasi Rumah Umum yang dibangun pada TA 2015-2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com