JAKARTA, KOMPAS.com - Saat membangun rumah, setiap orang pasti ingin memiliki hunian yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, serta tahan lama.
Namun untuk dapat mewujudkannya perlu perlakuan khusus, salah satunya memperhatikan kualitas material bangunan yang digunakan.
Melansir dari unggahan akun Instagram National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR pada Senin, (01/08/2022), selain detail ketentuan dalam elemen rumah, kualitas dari material juga sangat penting.
Baca juga: Harga Bahan Bangunan Naik, Pasar Rumah Tapak Tetap Stabil
Bahan bangunan yang dipergunakan saat konstruksi harus berkualitas baik, agar tujuan dari rumah aman dan tahan lama bisa terwujud.
Adapun material yang dimaksud meliputi beton, mortar, batu pondasi, besi, batu bata, dan kayu. Berikut ulasan selengkapnya.
Campuran beton baiknya mengacu perbandingan yang terdiri dari 1 semen : 2 pasir : 3 kerikil : 0,5 air.
Untuk semen, gunakan tipe 1 yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kemasannya tidak rusak.
Lalu, pasir yang digunakan adalah pasir dari sungai/darat. Bebas dari kandungan tanah, lumpur atau bahan organik.
Untuk pemeriksaan kandungan lumpur dapat dilakukan dengan uji sederhana dengan memasukan pasir dan air ke dalam botol plastik.
Sementara, ukuran kerikil yang baik maksimum 20 milimeter dengan gradasi yang baik dan bebas dari tanah/lumpur atau bahan organik.
Campuran volume mortar memiliki perbandingan 1 semen : 4 pasir bersih : air secukupnya.
Pasir yang dipergunakan sebaiknya tidak mengandung lumpur. Karena lumpur dapat mengganggu ikatan dengan semen.
Pondasi terbuat dari batu kali atau batu gunung dengan ukuran paling besar adalah 30 centimeter.
Teksturnya keras dan memiliki banyak sudut agar ikatan dengan mortar menjadi kuat.
Untuk batu bulat, dapat dibelah dulu sehingga terdapat sudut yang agak runcing.
Baca juga: Kenapa Gedung Pencakar Langit Tak Beratap Genteng seperti Rumah?