Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tanah, Ternyata Sejumlah Wilayah Indonesia Tak Pakai Ukuran Meter Persegi

Kompas.com - 31/07/2022, 12:33 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia tidak menggunakan meter persegi sebagai satuan ukur tanah. Maksudnya dalam hal penyebutan sehari-hari.

Jadi meskipun secara nasional menggunakan satuan ukur meter persegi, beberapa masyarakat memiliki kebiasaan tersendiri saat menyebutkan ukuran tanah.

Misalnya saja di Bali, masyarakat menggunakan are sebagai penyebutan luas tanah.

Hal itupun dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya yang juga memiliki dan mengembangkan properti di Bali.

Baca juga: Mulai 2023, Pemerintah Gunakan Drone Percepat Pendaftaran Tanah

Penduduk lokal menggunakan are, namun dia tetap menghitung atau mengonversi nilai menjadi meter persegi.

"Ya betul, 1 are itu 100 meter persegi. Memang setiap daerah kadang punya satuan tersendiri," ujar Bambang kepada Kompas.com, Minggu (31/07/2022).

Dia juga mencontohkan, di Purwokerto dan sekitarnya tidak menggunakan meter persegi saat menghitung luasan tanah. Melainkan 1 ubin atau setara dengan 14 meter persegi.

"Juga ada istilah di daerah lain Pulau Jawa menggunakan satuan tumbak. Itu juga sama dengan 1 ubin, equivalent dengan 14 meter persegi juga," tandasnya.

Keragaman masyarakat dalam penyebutan satuan luas tanah yang bukan meter persegi mengacu kebiasaan leluhur dan budaya setempat.

Baca juga: Kata ATR/BPN, Begini Cara Terhindar dari Mafia Tanah

"Karena dahulu luas tanah besar-besar. Satuan are lebih mudah juga menghitungnya, kelipatan 100 meter persegi," terangnya.

Kendati begitu, Bambang menilai penyebutan satuan luasan tanah itu lebih kepada kebiasaan saja. Sebab, pada akhirnya menggunakan meter persegi saat transaksi tanah.

"Tetap menggunakan satuan meter persegi sebagai patokan yang umum untuk memperbandingkan nilai atau harga dengan satuan yang standar," katanya.

"Dan ujungnya di sertifikat juga tetap satuan yang digunakan meter persegi berlaku menyeluruh di kawan Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com