Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 30 Agustus, Masyarakat Suku Anak Dalam 113 Bisa Tempati Lahan 750 Hektar

Kompas.com - 23/07/2022, 18:50 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 bisa menempati lahan seluas 750 hektar milik Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP), mulai 30 Agustus 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menemui perwakilan masyarakat SAD 113 di Jambi pada Jumat (22/7/2022).

"Mulai pagi saya bersama Gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, Ketua DPRD menemui masyarakat SAD 113 untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat SAD hadapi," ujar Hadi, seperti dikutip Kompas.com dari rilis, Sabtu (23/7/2022).

Kunjungan tersebut merupakan langkah penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat SAD 113.

"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektar bisa dipenuhi," tambah Hadi.

Baca juga: Begini Cara Menteri Hadi Atasi Pungli Sertifikat Tanah

Hasil pertemuan tersebut merupakan upaya terakhir dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara kedua belah pihak. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus pertanahan dengan SAD lainnya.

"Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan," ucapnya.

Hadi berharap, masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusifitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud.

Pengamanan akan dibantu oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) dan Komandan Resor Militer (Danrem).

Kemudian turut diawasi oleh Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.

Baca juga: Serupa SIM, Sertifikat Tanah Bakal Dilengkapi Foto Pemilik? Ini Tindak Lanjutnya

"Mudah-mudahan bisa segera terealisasi," Hadi kembali menjelaskan.

Upaya ini selain sebagai bentuk komitmen dari Menteri Hadi dalam menjalankan amanah Presiden Joko Widodo, juga merupakan langkah agar masyarakat SAD 113 tidak dirugikan, bisa produktif serta sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com