JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bintaro Serpong Damai (BSD) memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong pada Minggu (17/7/2022).
Hal ini menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nomor 569/KPTS/M/2022.
Meskipun berlaku aturan baru, akan tetapi tarif Tol Pondok Aren-Serpong tidak naik atau tetap seperti sebelumnya.
Direktur Utama PT BSD Purwoto mengatakan penyesuaian tarif Tol Pondok Aren-Serpong sempat tertunda sekitar 6 bulan.
Tarif yang dibayarkan juga dapat dikatakan kompetitif karena untuk ruas tersebut ada di bawah Rp 1.000 per kilometernya.
Baca juga: Mau Cek CCTV Jalan Tol? Cukup Klik Situs Ini
"Selain pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyesuaian tarif juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 2,46 persen," kata Purwoto dalam rilis.
Adapun tarif yang berlaku saat ini adalah Rp 7.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 13.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 16.000 untuk golongan IV dan V.
Sementara itu, terkait hal pemenuhan SPM di Tol Pondok Aren-Serpong, pihak pengelola telah melakukan sejumlah pekerjaan.
Salah satunya dengan melakukan beautifikasi di beberapa titik area Daerah Milik Jalan (DAMIJA), di antaranya penanaman pohon jenis bougenville dan perawatan di sekitar area KM 6+500 hingga 6+300 A/B.
Selain itu, juga dilakukan kegiatan pengecatan kanstin dan bullnose area Gerbang Tol (GT) Pondok Aren 1 dan 2, penghijauan di area on off ramp GT Pondok Aren, pembersihan drainase dan perbaikan rambu.
Baca juga: Ada Demo Sengketa Lahan, Satu Lajur Tol Cimanggis-Cibitung Ditutup
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.