Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Sekuritisasi KPR di Indonesia Masih Minim

Kompas.com - 04/07/2022, 20:40 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, transaksi sekuritisasi KPR di Indonesia masih minim. Hal ini terjadi lantaran karena belum banyak pemangku kepentingan di industri perumahan yang menggunakan instrument sekuritisasi.

Padahal menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaba, sekuritisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara “Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance” yang digelar oleh Kementerian Keuangan RI dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Baca juga: Bukan Cuma KPR, Ini Alternatif Pembiayaan Rumah untuk Milenial

Sekuritisasi dapat memberikan dampak yang luas bagi ekonomi nasional, karena secara tidak langsung membantu Pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya di sektor perumahan,” ujar Rionald.

Menurut Rionald, bergeraknya sektor perumahan akan memberikan efek berlipat pada 170 industri turunan lainnya yang berkaitan dengan sektor perumahan.

“Ini akan menyerap banyak tenaga kerja yang pada akhirnya akan terus mendorong bergeraknya sektor ekonomi dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan sekuritisasi menjadi bagian dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan.

Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan.

Baca juga: Apresiasi 22 Pengembang, BTN Tawarkan Bunga KPR 2,2 Persen

Sejalan dengan perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain yang telah dikenal sesuai dengan standar praktek internasional (best international practices) yaitu Sekuritisasi Aset.

“SMF sebagai penerbit Efek Beragun Aset Surat Pertisipasi (EBA-SP) dapat mempertahankan investasi yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi tersebut dengan rating idAAA, bahkan di saat investasi lain tertekan karena wabah pandemi Covid,” jelas Ananta.

Kondisi tersebut, mencerminkan struktur EBA-SP yang cukup solid. Bukan itu saja, EBA-SP juga memiliki underlying portofolio KPR yang dipilih dengan kriteria sangat ketat, dan distruktur dengan sangat baik untuk menekan risiko gagal bayar.

“Dengan status SMF sebagai BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, maka risiko atas EBA-SP dapat diminimalisir,” tandas Ananta.

"Securitization Summit 2022, Unlocking Secutization Role in Developing Sustainable Finance" merupakan rangkaian kegiatan Road to G20 yang digelar mulai 6 hingga 8 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com