Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikmati Akhir Pekan di Tugu Monas, Cek Alur Pendaftarannya di Sini

Kompas.com - 03/07/2022, 09:40 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat ditutup selama dua tahun, kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Tugu Monas kembali dibuka untuk umum.

Berdasarkan info yang diunggah oleh akun Instagram resmi Monas @monumen.nasional, kawasan Monas kembali dibuka pada Kamis (16/6/2022) dan Tugu Monas pada Jumat (1/7/2022).

Berbeda dengan kawasan Monas yang bisa diakses secara gratis, masyarakat harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk menikmati akhir pekan atau hari lain di Tugu Monas.

Untuk diketahui, jam operasional kunjungan Monas adalah 08.00-16.00 WIB dan bisa berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang berkeinginan mengunjungi Tugu Monas, wajib melakukan pendaftaran secara online dengan memindai kode quick response (QR) yang tersedia di Instagram Monas atau di lokasi.

Baca juga: Begini Progres MRT Jakarta Fase 2A Rute Stasiun Thamrin-Stasiun Monas

Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum. Masyarakat bisa mengisinya pada H-1 atau hari kunjungan.

Pelayanan verifikasi pendaftaran online dilakukan di loket pukul 08.00-15.00 WIB dan bisa berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Pengunjung wajib melakukan memindai kode QR aplikasi PeduliLindungi dan sudah mendapatkan vaksinasi booster.

Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan, dilarang makan dan tiduran di Tugu Monas dan dilarang menyalah gunakan fasilitas yang tersedia.

Diinfokan pula, pihak pengelola berhak mengubah, menyesuaikan, menambah atau menghapus syarat dan ketentuan kunjungan tersebut.

Baca juga: Belum Sepekan Dibuka, Monas Catat Puluhan Ribu Pengunjung

Biaya kunjungan ke Tugu Monas

Masuk ke Tugu Monas hanya bisa menggunakan kartu yang diterbitkan oleh Bank DKI atau Jakcard. Jakcard dijual di loket Monas dan bisa digunakan untuk banyak orang.

Harga Jakcard adalah Rp 15.000 dengan saldo awal Rp 20.000. Sehingga pengunjung harus mengeluarkan biaya Rp 35.000 untuk membeli Jakcard dan diharapkan menyediakan uang pas.

Biaya masuk ke Pelataran Cawan bagi pengunjung dewasa adalah Rp 5.000, anak-anak/pelajar Rp 2.000 dan mahasiswa Rp 3.000.

Tiket masuk Pelataran Cawan ini hanya bisa digunakan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan.

Biaya masuk ke Pelataran Puncak bagi pengunjung dewasa adalah Rp 15.000, anak-anak/pelajar Rp 4.000 dan mahasiswa Rp 8.000.

Tiket masuk Pelataran Puncak bisa digunakan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan, Pelataran Cawan serta Pelataran Puncak.

Tiket kunjungan Pelataran Puncak Monas hanya tersedia di loket offline. Bagi mahasiswa, wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada petugas loket dan taping.

Untuk pengunjung rombongan minimal 30 orang akan mendapatkan diskon 25 persen dengan sistem bayar di tempat.

Lebih lanjut, lansia lebih dari 60 tahun, difabel dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ber-KTP DKI Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis masuk ke Tugu Monas.

Namun fasilitas gratis bagi lansia, difabel dan pemegang KJP hanya diperbolehkan untuk mengakses Museum Sejarah Nasional, Ruang Kemerdekaan dan Pelataran Cawan saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com