Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat yang Urus Sertifikat Tanah Mandiri Harus Jadi Prioritas

Kompas.com - 01/07/2022, 13:43 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota diminta memprioritaskan masyarakat yang urus permohonan tanah secara mandiri.

Imbauan ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (1/7/2022).

"Jajaran di Kanwil BPN Provinsi maupun Kantah Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada masyarakat, serta memprioritaskan masyarakat yang mengurus permohonannya sendiri, dan kemudian disebarluaskan hal ini kepada masyarakat," tegasnya.

Hadi berharap, adanya komitmen untuk menyinergikan antara empat pilar dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, salah satunya disebabkan ulah mafia tanah.

Misalnya, Kementerian ATR/BPN sebagai regulator, unsur pemerintah daerah (Pemda) menjadi pintu pertama pengurusan sertifikat tanah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

Menurutnya, jika empat pilar tersebut memiliki sinergi yang kuat dan komitmen yang tinggi, pasti dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca juga: Percepat Pendaftaran Sertifikat, 6 Kabupaten di Jatim Bebaskan BPHTB

Lebih dari itu, dapat menyukseskan program Reforma Agraria yang juga menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, kata Hadi, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Untuk mempercepat PTSL, Hadi mengharapkan kerja sama serta dukungan dari pemerintah daerah melalui regulasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tujuannya agar masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani menyatakan semangat serta dukungannya dalam membantu Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada, juga termasuk percepatan PTSL.

"Kita bersama cari solusi bagaimana segera memperlihatkan kepada masyarakat ketika suatu masalah terjadi di Sulawesi Selatan, negara harus hadir," tutup Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com