Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/06/2022, 16:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan peraturan yang berlaku, jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif dalam periode tertentu.

Kebijakan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Selain itu, penyesuaian tarif tol juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Kendati demikian, kebijakan penyesuaian ini tak selalu berimbas pada naiknya tarif tol. Salah satunya terjadi di ruas Tol Pondok Aren-Serpong yang tak mengalami perubahan tarif.

"Dalam waktu dekat penyesuaian tarif untuk ruas Tol Pondok Aren-Serpong akan diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Nomor 569/KPTS/M/2022," kata Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Ada Pemeliharaan di Tol Jakarta-Tangerang, Catat Jadwal dan Lokasinya!

Penyesuaian ini dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan regulasi yang berlaku dengan skema perhitungan tarif lama disesuaikan dengan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi Kota Tangerang Selatan selama 2 tahun terakhir sebesar 2,46 persen.

Ini mengakibatkan tidak terjadi perubahan tarif untuk ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Indonesia telah membagi tarif tol di tiap gerbang menjadi lima golongan kendaraan.

Sedangkan ruas Jalan Tol Pondok Aren–Serpong saat ini mempunyai 2 gerbang tol (GT) yakni GT Pondok Aren 1 dan GT Pondok Aren 2 yang terdiri dari 5 gardu tol otomatis (GTO) dan 2 gardu hybrid.

Baca juga: BUJT Diminta Lakukan Perbaikan Tol Mulai Juli Ini

Adapun tarif yang berlaku untuk Jalan Tol Pondok Aren-Serpong adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 7.000
  • Golongan II: Rp 13.500
  • Golongan III: Rp 13.500
  • Golongan IV: Rp 16.000
  • Golongan V: Rp 16.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com