JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam menangani 21 kawasan di seluruh Indonesia.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPIW Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).
"Pada tahun 2022 kami lakukan kajian. Jadi, kami masih (ada) sisanya 21 kawasan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2023," jelas Rachman.
BPIW Kementerian PUPR memiliki target dalam menata 249 kawasan di Indonesia. Untuk tahun lalu, baru 208 yang sudah berhasil ditata.
Sementara tahun ini, penataan yang berhasil dilaksanakan oleh BPIW Kementerian PUPR sebanyak 228 kawasan.
Adapun pada pagu TA 2022, BPIW Kementerian PUPR mendapatkan alokasi sebesar Rp 220,12 miliar.
Awalnya, BPIW Kementerian PUPR mendapatkan Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) sebesar Rp 212,83 miliar.
Baca juga: Tahun Depan, BPIW Dapat Kuota Anggaran Rp 212,83 Miliar
Kemudian, pada Revisi I masih tetap Rp 212,83 miliar dan berubah pada Revisi II dan III menjadi Rp 220,12 miliar.
Dari alokasi sebesar Rp 220,12 miliar tersebut digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 68,96 miliar.
"Yaitu gaji dan operasional, serta layanan manajemen. Masing-masing sebesar Rp 51 miliar dan Rp 17,96 miliar," lanjut Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.