Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Aturan Membangun Jembatan?

Kompas.com - 27/06/2022, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan adalah infrastruktur penting yang dibutuhkan untuk menghubungkan dua wilayah.

Terdapat berbagai jenis jembatan dengan bahan dan kemampuan yang berbeda-beda.

Misalnya, jembatan yang bisa menahan beban kendaraan atau yang hanya bisa digunakan untuk pejalan kaki.

Namun demikian, setiap jenis jembatan tidak boleh dibangun secara asal. Terdapat aturan yang harus dipenuhi agar jembatan bisa memberikan keamanan kepada penggunanya.

Adapun aturan ini telah tercantum dalam Buku Saku Petunjuk Konstruksi Jembatan 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Menilik Progres Pembangunan Jembatan Kaca Pertama Indonesia di Bromo

Berikut aturannya:

Survei lapangan

Survei lapangan merupakan suatu keharusan dalam perencanaan jembatan, meskipun lokasi telah diperoleh karena tak jarang kondisi lapangan kurang sesuai dengan perencanaan.

Hal yang harus didapatkan melalui survei lapangan adalah kondisi situasi penampang sungai yang dilewati jalan atau rencana jalan, rencana posisi jembatan, pengukuran lebar sungai untuk bentang jembatan, data tinggi air maksimum ketika banjir hingga harga material.

Daya dukung tanah

Daya Dukung Tanah (DDT) dihitung untuk mengetahui data besaran beban yang bisa diterima oleh jembatan.

Selain itu, DDT juga perlu dicari untuk menghitung dan merencanakan dimensi dan jenis pondasi guna mendukung beban struktur jembatan dan bebas yang melintas.

Baca juga: Tahukah Anda, Jembatan Terpanjang di Dunia?

Perhitungan DDT bisa dilakukan dengan pengujian lapangan dan laboratorium melalui metode Boring/Standard Penetration Test (SPT), Sondir/Cone PenetrationTest (CPT) dan Vane Shear Test (VST).

Lokasi dan lalu lintas

Beberapa pertimbangan terhadap penentuan lokasi didasarkan pada kebutuhan, seperti apakah jembatan harus dibangun di daerah perkotaan, pinggiran kota atau pedesaan.

Sedangkan secara umum, fungsi jembatan adalah untuk melayani arus lalu lintas dengan baik.

Aspek lalu lintas dalam perencanaan pembangunan jembatan, meliputi kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan pedestrian.

Sementara, perencanaan yang kurang tepat terhadap kepasitas lalu lintas bisa sangat memengaruhi lebar jembatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com