Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Tol Sepanjang 1.233 Kilometer Berpotensi Molor hingga 2024

Kompas.com - 25/06/2022, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih memutar otak untuk merampungkan pembangunan jalan tol di Indonesia.

Pasalnya, masih ada pekerjaan rumah untuk menyelesaikan ribuan kilometer ruas tol hingga 2024 mendatang.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Webinar Market Update Penyelenggaraan Jalan Tol 2021-2022 melalui Youtube BPJT, Jumat (24/06/2022).

Baca juga: Hingga 17 Juni, Kucuran Dana Pengadaan Lahan Tol Tembus Rp 4,03 Triliun

Menurutnya, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat target penyelesaian proyek jalan tol dengan total panjang 2.500 kilometer.

Dari jumlah tersebut, ruas tol sepanjang 412 kilometer sudah beroperasi. Kemudian 855 kilometer statusnya sedang pengadaan tanah dan konstruksi rencana operasi Juni 2022-2024.

Sementara sisa ruas tol sepanjang 1.233 kilometer statusnya masih persiapan pengadaan tanah dan ada potensi carry over ke 2025-2029.

"Sisanya ini yang perlu effort dan kemungkinan harus carry over, tapi waktu masih ada ya, jadi akan terus kita kejar," ujar Herry.

Dia mengatakan, apabila melihat pengalaman sebelumnya, titik balik lonjakan besar pembangunan jalan tol terjadi pada 2016.

Kala itu ada Dana Talangan Tanah (DTT) dengan dibentuknya Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Undang-Undang (UU) juga sudah cukup baik memastikan bahwa pengadaan tanah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga: Dua Ruas Tol Bakal Punya Transit Hub, Ini Bocoran BPJT

"Untuk posisi sekarang ini, kurang lebih kembali pada 2016. Kita harus mencari solusi, jadi tidak bisa lagi meneruskan yang kemarin, ternyata harus ada versi keduanya," terangnya.

Karena dari target sekitar 2.500 kilometer dengan 41 ruas tol, kebutuhan dana untuk pengadaan tanah sebesar Rp 94 triliun.

Nominal tersebut berpotensi menjadi tanggungan pemerintah. Sementara, itu juga belum termasuk penambahan ruas tol lainnya yang tercantum dalam Perpres 79/2019 dan 80/2019.

"Di mana hanya Rp 2 triliun yang diserap oleh badan usaha. Sementara kita pahami dana pemerintah juga terbatas, kemampuannya sejauh ini memperoleh sekitar Rp 10 triliun," tandas Herry.

Sehingga, kebutuhan dana untuk pengadaan tanah ruas tol itu menjadi concern pemerintah.

Meski tanggung jawabnya tetap ada di pemerintah, tetapi perlu dikaji potensi kolaborasinya dengan pihak lain.

"Saya pikir badan usaha bersedia membiayai tanahnya, selama bisa ditutupi oleh kelayakan, dan tidak ada risiko. Artinya uang tidak mengendap lama dan sebagainya. Ini mungkin kata kunci yang bisa kita eksplor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com