Singapura misalnya, mereka menerapkan Rencana Induk Bangunan Hijau (Green Building Masterplan) yang menargetkan dekarbonisasi bangunan sebesar 80 persen hingga 2030.
Sementara itu, Tokyo menerapkan program cap-and-trade yang memberi insentif kepada pemilik bangunan untuk mengurangi emisi karbon dan menggunakan energi terbarukan.
Namun, kebijakan dan regulasi yang saat ini diterapkan di seluruh dunia belum sepenuhnya mengikuti perkembangan ilmu sains.
Di sarankan, pemerintah di kota-kota Asia Pasifik perlu berpikir lebih dari sekedar dekarbonisasi lingkungan.
“Penerapan ekonomi sirkular untuk menghilangkan limbah dan berinvestasi pada penghijauan kota serta keanekaragaman hayati perlu dilakukan untuk mengembangkan kota yang berkelanjutan, sehat dan layak huni,” tambah Kamya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.