KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, pindah rumah mungkin akan menjadi sesuatu hal yang menyenangkan. Sebab, Anda akan memulai hidup baru di tempat baru juga.
Namun ternyata, pindah rumah juga bisa menyebabkan stres karena Anda harus mendekorasi ulang, menata furnitur kembali, hingga memikirkan tagihan listrik.
Jika pindah atau baru saja membeli rumah seken, pastikan Anda menghubungi petugas PLN.
Ada beberapa langkah yang harus diketahui untuk memastikan Anda tidak membayar listrik terlalu mahal yang sebelumnya dibebankan ke pemilik rumah lama sebagai berikut:
1. Pahami penggunaan listrik sebelum membeli rumah
Saat membeli rumah seken, terutama untuk pertama kalinya, pastikan Anda tidak tergoda untuk melakukan pembayaran awal terhadap rumah yang dibeli.
Memang, umumnya seseorang seringkali terburu-buru untuk melakukan pembayaran agar rumah incaran tidak direbut orang lain.
Padahal, tidak hanya soal rumah, melainkan perlunya mengetahui riwayat utilitas rumah, seperti tagihan listrik dari pemilik rumah lama.
2. Ketahui berapa biaya tagihan listrik sebelumnya
Masuk ke riwayat utilitas rumah yang ingin Anda beli bisa saja menghasilkan beberapa kejutan besar, termasuk tagihan listrik yang belum dibayarkan oleh pemilik rumah sebelumnya.
Baca juga: Tarif Listrik Naik, Harga Rumah Ikut Naik?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.