Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2022, 11:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengumumkan 3 pemenang sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nantinya, 3 kontestan terbaik dari 246 peserta sayembara desain IKN akan diminta melakukan presentasi dan melalui proses penjurian tahap dua untuk pemeringkatan pemenang.

Baca Juga: JEO Problematika Ibu Kota Nusantara

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pemenang sayembara desain IKN akan ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sementara itu, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nominator untuk bisa menjadi pemenang sayembara.

Pertama, desain dirancang sesuai dengan konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara.

Baca juga: Cuma Rp 164 Jutaan, Nih Daftar Rumah Murah di Kota Penyangga IKN Nusantara

Kedua, desain memenuhi kunci indikator kinerja atau key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen urban desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Ketiga, desain bisa mencerminkan identitas bangsa dalam interior maupun eksterior bangunan.

Keempat, desain memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN).

Kelima, desain menerapkan prinsip gedung hijau (green building) dan prinsip kemudahan bangunan gedung.

"Dengan melakukan sayembara ini kita harapkan mendapatkan hasil yang terbaik yang tentunya sesuai harapan kita bersama," tutur Diana dalam rilis, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Meski IKN Pindah, Properti di Jakarta Tetap Tumbuh

Untuk diketahui, sayembara ini dilakukan untuk menjaring konsep desain kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif dan Kompleks Peribadatan.

Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dan ditutup pada 8 April 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022.

Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya.

Setiap kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.

Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.

Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah senilai Rp 3,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com