Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2022, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengumumkan 3 pemenang sayembara konsep perancangan kawasan dan bangunan gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Nantinya, 3 kontestan terbaik dari 246 peserta sayembara desain IKN akan diminta melakukan presentasi dan melalui proses penjurian tahap dua untuk pemeringkatan pemenang.

Baca Juga: JEO Problematika Ibu Kota Nusantara

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pemenang sayembara desain IKN akan ditetapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sementara itu, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh nominator untuk bisa menjadi pemenang sayembara.

Pertama, desain dirancang sesuai dengan konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara.

Baca juga: Cuma Rp 164 Jutaan, Nih Daftar Rumah Murah di Kota Penyangga IKN Nusantara

Kedua, desain memenuhi kunci indikator kinerja atau key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam dokumen urban desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Ketiga, desain bisa mencerminkan identitas bangsa dalam interior maupun eksterior bangunan.

Keempat, desain memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN).

Kelima, desain menerapkan prinsip gedung hijau (green building) dan prinsip kemudahan bangunan gedung.

"Dengan melakukan sayembara ini kita harapkan mendapatkan hasil yang terbaik yang tentunya sesuai harapan kita bersama," tutur Diana dalam rilis, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Meski IKN Pindah, Properti di Jakarta Tetap Tumbuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+