Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Produk dalam Negeri, Kementerian PUPR Gunakan 98 Persen APBN

Kompas.com - 30/05/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebesar 98 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibelanjakan untuk produk dalam negeri (PDN).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan hal ini di Jakarta, Senin (30/5/2022).

"Di Kementerian PUPR, kita kurang lebih 80 persen APBN kita gunakan untuk belanja PDN. Alhamdulillah, dari monitoring kita per tanggal 26 Mei (2022), kita sudah melampaui itu," jelas Zainal.

Zainal mengungkapkan, pihaknya tentu akan melakukan pemantauan secara menyeluruh agar diketahui mana saja yang sudah dibelanjakan PDN dengan menggunakan APBN.

Berdasarkan data yang diterima, Kementerian PUPR memiliki pagu anggaran tahun 2022 senilai Rp 109,4 triliun.

Dari jumlah tersebut, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membelanjakan PDN tahun 2022 senilai Rp 80,4 triliun.

Baca juga: Kementerian PUPR Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Dilaporkan per 26 Mei 2022, teridentifikasi penggunaan PDN melalui e-monitoring sebesar Rp 103,7 triliun atau mencapai 98 persen.

Belanja PDN merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang belanja impor terhadap produk yang sudah bisa diproduksi sendiri.

Menurutnya, arahan Jokowi ini harus dimaknai dan diyakini sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan memberikan peluang lebih besar kepada PDN.

Oleh karena itu, dia mengajak agar seluruh pihak bergerak maju dan mengingat pesan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sebab, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun selalu menggelorakan semangat dari setiap rupiah yang dari APBN yang dihibahkan untuk dokumen anggaran itu memiliki kesempatan, peluang, dan memberikan lapangan kerja kepada rakyat Indonesia.

Adapun sebelumnya, telah dilaksankaan Forum Business Matching Tahap I yang diselenggarakan pada 22-24 Maret 2022 di Bali dan Showcase.

Kemudian, Business Matching Tahap II pada tanggal 11 April 2022-21 April 2022 di Jakarta oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kedua kementerian ini kemudian ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com