Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengamankan 130 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sejak September 2021 hingga Mei 2022 lantaran mengangkut dan menurunkan penumpang di terminal bayangan.

Keterangan ini disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat Erwansyah yang dikutip Kompas.com dari Antara, Selasa (17/5/2022).

"Sekitar 130 bus lebih kita sudah kandangin. Itu dari September sampai sekarang ya," terang Erwansyah.

Erwansyah menjelaskan, 130 bus tersebut beroperasi di 17 titik terminal bayangan seperti Latumenten, Grogol, dan beberapa lokasi di Kalideres.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab masih adanya lokasi terminal bayangan. Pertama,  dinilai lebih dekat dari rumah sehingga mudah diakses warga.

Kedua, beberapa warga sudah berlangganan dengan Perusahaan Otobus (PO) di setiap terminal bayangan.

Sehingga, mereka lebih memilih naik dari terminal bayangan dibandingkan terminal resmi.

"Lalu faktor lainnya masih ada praktik calo di terminal. Walaupun sekarang pelayanan sudah semakin baik dan calo semakin sedikit, tapi praktik tersebut masih ada," sambungnya.

Baca juga: 57.693 Bus AKAP Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2022

Padahal, kata Erwansyah, banyak keuntungan yang diterima penumpang jika naik melalui terminal resmi.

Keuntungan itu seperti bus yang dijamin dalam kondisi layak jalan dan sopir dipastikan dalam keadaan sehat.

Maka dari itu, Erwansyah mengimbau kepada seluruh penumpang agar mau naik dari terminal resmi demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan.

"Kami juga imbau kepada seluruh PO agar tidak menaik-turunkan penumpang di sembarang tempat," ucap Erwansyah.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pitra Setiawan menyebutkan, pihaknya berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang transportasi.

Oleh sebab itu, apabila ada terminal bayangan yang dinilai bisa memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa menghilangkan sejumlah faktor penting lainnya, maka terminal bayangan tersebut bisa dilegalkan. Namun, dengan catatan operasionalnya tetap diawasi secara ketat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com