Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Jadwal Terbaru KA Pangrango Bogor-Sukabumi Mulai 17 Mei 2022

Kompas.com - 16/05/2022, 20:07 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango rute Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi PP mulai Selasa, 17 Mei 2022. 

"Mulai 17 April 2022, kami menerapkan jadwal baru untuk rute Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (16/5/2022). 

Eva mengimbau para penumpang untuk melakukan pembelian tiket secara online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS.

Menurutnya, KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi.

Baca juga: Naik KA Pangrango, Bogor-Sukabumi Cuma 80 Menit

KA Pengrango melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi,

Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi berlaku Selasa, 17 Mei 2022 :

Stasiun Bogor Paledang

  • Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
  • Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
  • Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Stasiun Sukabumi

  • Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
  • Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
  • Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB

Sejak beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang.

Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp 80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp 40.000.

Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan.

Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.

Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:

  • Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com