Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Cicilsewa, Rentfix Tawarkan Dana Talangan untuk Sewa Properti

Kompas.com - 14/05/2022, 10:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rentfix menawarkan solusi skema pembayaran sewa properti berupa dana talangan selama satu hingga dua tahun. 

Dengan dana talangan tersebut, maka memungkinkan penyewa untuk tetap bisa membayar sewa properti seperti ruko, toko, kios kantor secara bulanan. 

"Bersama dengan Cicilsewa, Rentfix akan membantu masyarakat untuk menyewa properti seperti rumah, apartemen, ruko, toko, kios, kantor dengan pembayaran bulanan melalui Rentfix," kata Chief Executive Officer Rentfix Effendy Tanuwidjaja dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).

Menurutnya, dengan sistem ini, kebutuhan penyewa untuk memiliki hunian dan tempat usaha yang layak akan lebih ringan tanpa harus membayar sewa yang besar di awal. 

Baca juga: Ingin Punya Rumah Dekat Stasiun KRL Yogyakarta-Solo? Ini 6 Pilihannya

Cara ini tentu sangat meringankan pembayaran sewa menyewa properti di Rentfix, karena fitur Cicilsewa akan membayarkan penuh satu tahun ke pemilik properti sehingga penyewa dapat dengan mudah membayar sewa per bulan.

"Ini akan mengatasi kesenjangan di pasar sewa properti dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki sarana untuk memenuhi pembayaran di muka 12 bulan untuk sewa properti," ungkapnya. 

Effendy menjelaskan, Rentfix juga dapat menghitung dan menyesuaikan biaya sewa sesuai dengan kemampuan keuangan penyewa.

Kemudian penyewa dapat melakukan skema cicilan yaitu minimal uang muka (down payment) sebesar 30 persen dari total sewa. Skema ini memudahkan dan membantu arus kas penyewa.

Misalnya di Rentfix, ada salah satu listing Ruko di Jakarta Selatan, terdiri dari 3 lantai, luas bangunan 156 meter persegi, dan luas tanah 52 meter persegi dengan harga sewa RP 250 juta per tahun, yang siap untuk disewakan bagi para pelaku UMKM.

Beban biaya penyewa bisa lebih ringan karena biaya sewa setahun tersebut dapat dibayar tiap bulan selama masa sewa 12 bulan.

Hal tersebut jelas sangat membantu meringankan penyewa, keluarga, maupun individu untuk kebutuhan sewa menyewa properti mereka di Rentfix.

Dan untuk meminimalkan risiko, pihaknya mematok tenggang waktu pembayaran sewa dan denda keterlambatan membayar sewa ditetapkan hanya 0,3 persen per hari dari jumlah tagihan di bulan tersebut.

Rentfix berharap melalui kerja sama Rentfix dengan Cicilsewa dapat terus meningkatkan transaksi sewa properti di Rentfix pasca pandemi.

"Kami juga optimistis terhadap permintaan sewa properti yang sudah mulai tumbuh kembali dengan peningkatan jumlah transaksi sewa di Rentfix yang tampak terus naik saat ini," ujar Effendy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com