Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

249 Rumah Warga Tidak Mampu di Kupang Bakal Dibangun

Kompas.com - 13/05/2022, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membangun 249 unit rumah bantuan stimulan penyedia rumah swadaya bagi warga tidak mampu.

Kepastian ini disampaikan oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).

"Pada 2022 ini, Pemkot Kupang membangun 249 unit rumah. Pemerintah sudah melakukan sosialisasi penyaluran bantuan mulai Kamis (12/5/2022)," jelas Jefri.

Rumah itu dibangun dengan dukungan gabungan dana alokasi khusus pemerintah pusat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang di delapan kelurahan.

Delapan kelurahan itu yakni Kelurahan Penfui 25 unit, Kelurahan Oebobo 20 unit, dan Kelurahan Kuanino 15 unit.

Kemudian, Kelurahan Airnona 32 unit, Kelurahan Oesapa 40 unit, Kelurahan Lasiana 30 unit, Kelurahan Pasir Panjang medapat 17 unit, dan Kelurahan Alak 70 unit.

Lewat program ini, kata Jefri, Pemerintah tidak hanya sekedar membangun rumah, namun juga melengkapinya dengan sejumlah perabotan rumah tangga seperti kursi, meja dan tempat tidur, dan kasur.

Dia mengatakan, jumlah bantuan rumah swadaya untuk wilayah Kelurahan Alak jauh lebih banyak dari kelurahan lain.

Baca juga: Rumah Panggung Jadi Solusi Atasi Banjir Rob di Medan Utara 

Sebab, Pemkot Kupang menilai kelurahan tersebut membutuhkan perhatian lebih karena wilayahnya yang luas dan jumlah penduduknya yang padat.

Diakuinya, program bantuan stimulan penyedia rumah swadaya ini memiliki syarat yang lebih berat salah satunya adalah penerima wajib memiliki dasar hak rumah.

Ini dikarenakan masih banyak warga di ibu kota Provinsi NTT tersebut masih tinggal atau menumpang di tanah milik orang.

Dia berharap, proses pembangunan 249 unit rumah itu sudah selesai dibangun pada Desember 2022 mendatang.

Adapun program bantuan stimulan penyedia rumah swadaya di Kupang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com