Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jambi Lanjutkan Konstruksi Jalur Alternatif Truk Batu Bara

Kompas.com - 12/05/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendorong percepatan pembangunan jalur alternatif angkutan batu bara dari Koto Boyo di Kecamatan Batin XXIV, menuju Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

"Jalan alternatif tersebut sudah dibuka, laporan awal sudah dibuka sepanjang tujuh kilometer," terang Gubernur Jambi Al Haris dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Jalan alternatif tersebut dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari dengan pola karya bakti yang dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jika jalan itu telah dibuka, maka Pemprov Jambi akan melanjutkan pembangunan jalan tersebut.

Haris mengatakan, pengerasan jalan alternatif tersebut nantinya dilakukan oleh Pemprov Jambi.

Haris menjelaskan, Pemprov Jambi akan mengalokasikan anggaran untuk pengerasan jalur alternatif angkutan batu bara itu.

Harapannya, tahun 2022 ini, jalan tersebut telah selesai dan dapat segera dilakukan pengerasan. Jadi, angkutan batu bara dapat menggunakannya.

"Jika jalan tersebut selesai, maka tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintasi Kota Muara Bulian Kabupaten Batanghari dan kemacetan dapat diminimalisasi," kata Haris.

Baca juga: Jalan Rusak di Perbatasan Indonesia dan Timor Leste Ditangani dengan Cepat

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan, Pemprov Jambi akan mendukung pembangunan jalan alternatif angkutan batu bara tersebut.

Saat ini, angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum sudah sangat meresahkan masyarakat.

Hal itu dikarenakan angkutan batu bara menyebabkan kemacetan di beberapa ruas titik jalan Jambi.

"Kita sangat mendukung pembangunan jalan alternatif tersebut, kita akan bahas bersama Pemprov Jambi untuk alokasi anggaran pengerasan," terang Edi menambahkan.

Selain mendukung pembangunan jalan alternatif, DPRD Provinsi Jambi turut mengusulkan pengisian bahan bakar solar bagi angkutan batu bara di SPBU dihentikan dan tidak boleh menggunakan solar bersubsidi.

Sehingga, pengisian bahan bakar untuk angkutan batu bara dibebankan kepada korporasi atau pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

Caranya, PT Pertamina (Persero) membangun alat pengisian bahan bakar di mulut tambang khusus untuk angkutan batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com