Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2022, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai tahun ini. Pemerintah pun telah memetakan status kepemilikan lahannya.

Secara umum, hal ini telah disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (06/04/2022).

"Tanah kawasan IKN itu 256.000 hektar, terdiri dari tiga klaster," ujar Sofyan Djalil dikutip dari siaran Youtube Komisi II DPR RI.

Klaster pertama ialah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, total luasnya sekitar 6.671 hektar. Sebagian besar merupakan kawasan hutan.

Baca juga: Bangun IKN, Pemerintah Diminta Petakan Tata Ruang Hutan Adat

"Tadinya KIPP seluruhnya itu di dalam bekas hutan tanaman industri (HTI) milik PT ICI yang kemudian tidak diperpanjang lagi konsesinya oleh Menteri Kehutanan, itu langsung diambil oleh negara," jelasnya.

Kendati awalnya KIPP hanya di dalam kawasan hutan, tapi waktu didesain ada sebagian lahan masuk areal penggunaan lain (APL) yang bukan kawasan hutan.

"KIPP dalam praktiknya free and clear, tapi karena desain maka ada yang keluar sedikit ke kawasan APL. Di mana hak-hak masyarakat ada di sana," imbuhnya.

Sofyan Djalil menyebutkan, negara tetap menghargai hak masyarakat. Sehingga nantinya akan dilakukan pengadaan tanah. Sesuai batas tanah yang telah ditentukan dan diberi patok oleh pemerintah.

"Ini harus kami deal dengan masyarakat pemilik tanah dulu. Apakah nanti membayar (dibeli) ataukah kemudian mereka bisa di swab atau tukar guling, sehingga masyarakat tidak akan dirugikan," terangnya.

Kemudian untuk klaster kedua yakni Kawasan IKN (KIKN), kata Sofyan Djalil, luasnya sekitar 56.180 hektar.

Baca juga: Urunan dari Masyarakat Jadi Salah Satu Sumber Dana Pembangunan IKN?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+