Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Kementerian ATR/BPN Cegah Spekulan Tanah di IKN

Kompas.com - 01/04/2022, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpeluang menimbulkan spekulan tanah.

Kehadiran spekulan ini berakibat pada melonjaknya harga lahan di kawasan IKN hingga 10 kali lipat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam Tapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, Senin (21/03/2022).

"Kalau misalnya spekulasi yang terjadi, mungkin saja. Kalau harga naik, karena tanah di desa itu kemudian menjadi kota, orang berani beli, barangkali. Kalau harga naik itu karena permintaan meningkat ya wajar," kata Sofyan.

Baca juga: Soal Pembangunan IKN, Kepala Otorita: Ada Tiga Aspek yang Harus Dipenuhi

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan terdapat dua hal yang akan dilakukan untuk mencegah munculnya spekulan tanah di kawasan IKN.

Pertama land freezing, pemerintah akan melakukan pembatasan hukum atas penjualan atau pengalihaan tanah di kawasan IKN.

Dengan begitu, lahan-lahan di kawasan IKN akan dibekukan sehingga tidak bisa diperjualbelikan.

Kedua, merancang peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yaitu poligon yang menggambarkan nilai tanah yang realtif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya.

Dengan adanya peta ZNT, maka harga tanah di IKN dapat dikendalikan.

Ketiga, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanah di kawasan IKN Nusantara. Satgas Tanah ini terdiri dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ketiga hal ini dilakukan untuk menahan gejolak harga tanah yang berlebihan," kata Surya dalam keterangannya, Jumat (01/04/2022).

Baca juga: Harga Lahan di Sekitar IKN Meroket, Seberapa Menarik Bagi Pengembang?

Surya menjelaskan sejak awal diumumkan pemindahan IKN, Kementerian ATR/BPN telah bergerak sesuai kewenangannya dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

Mulai dari melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), proses pengadaan tanah, dan juga penataan ruang.

Menurut Surya, perencanaan dalam penataan ruang sudah hampir selesai, namun masih terdapat sedikit kendala, serta dibutuhkan koordinasi yang kuat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pasalnya, terdapat wilayah yang masih masuk ke dalam kawasan hutan, sehingga menghambat penyusunan rencana tata ruang.

"Mudah-mudahan bisa segera tuntas, hanya perlu percepatan terkait pelepasan kawasan hutan. Untuk itu kami mohon kepada Pak Wamen LHK untuk bisa bantu komunikasi," ujarnya.

Surya menambahkan, pembangunan IKN Nusantara bukan hanya sekadar sedang membuat bangunan baru di kawasan tersebut, namun juga mewujudkan satu rangkaian yang terdiri dari bangunan dan juga sistem yang bergerak.

Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) dengan segala keunggulannya sesuai dengan mimpi bangsa Indonesia.

"Untuk mewujudkannya, memang butuh koordinasi yang sangat kuat antara kementerian atau lembaga yang terlibat di dalamnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com