JAKARTA, KOMPAS.com - Platform E-commerce properti yakni Pinhome memiliki program CicilDiPinhome sebagai alternatif pembelian rumah.
Segmentasinya khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-fixed income yang selama ini kerap terhambat soal pembiayaan membeli rumah.
Lead Product Owner Program CicilDiPinhome M. Vachry Widhanto menyampaikan, program ini membuat masyarakat bisa membeli rumah dengan cara dicicil ke Pinhome selama 1-20 tahun sambil menempatinya sejak awal.
Baca juga: Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Ingin Cicil Rumah? Coba Cara Ini
"Kita tidak begitu melihat BI Checking sebagai syarat, hanya menjadikan pertimbangan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/03/2022).
Program ini mengiznkian BI Checking lebih fleksibel, linier, dan tidak ada permasalahan pada profil penghasilan konsumen. Terbuka dengan konsumen unbankable.
Biaya uang muka maksimal 5 persen dari harga rumah. Tidak ada biaya asuransi, provisi, hingga administrasi.
Sementara bunga cicilan kurang dari 12 persen dan fixed rate. Artinya, cicilan bulan pertama sampai terakhir tidak berubah.
"Rasa-rasanya mungkin mirip KPR, tetapi program ini lebih kita simplifikasi," tandasnya.
Lantas, bagaimana alur pengajuan program CicilDiPinhome?
1. Calon Konsumen Memilih Rumah
Vachry menjelaskan, untuk tahap awal calon konsumen memiliki incaran rumah yang diinginkan. Namun untuk saat ini masih terbatas pada pilihan yang disediakan Pinhome.
Saat ini jumlahnya baru 27 unit di Cluster Kronjo Regency Specs di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Luas tanah 60 meter persegi dengan luas bangunan 22 meter persegi.
"Tapi nantinya Pinhome akan mengakuisisi sampai 1.000-an unit di Jabodetabek. Harapannya di tahun ini, tapi kalau belum tercapai ya tahun depan," jelasnya.
2. Pinhome Memastikan Legalitas Rumah
Setelah calon konsumen memilih rumah, Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumahnya.