Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Keamanan, Lokasi Istana Wapres di IKN Terpisah dari Presiden

Kompas.com - 27/03/2022, 11:21 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, terpisah dari Presiden.

Hal ini tersaji saat Kementerian PUPR menyampaikan terkait pengumuman Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara, Sabtu (26/03/2022).

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dikutip dari Antara.

Baca juga: Pengumuman! Pendaftaran Sayembara Bangunan IKN Nusantara Dibuka Mulai 28 Maret

Andaikata Istana Presiden dan Wapres menjadi satu, keduanya bisa terancam ketika nanti misalnya terjadi suatu bahaya.

"Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wapres karena alasan keamanan," imbuhnya.

Menurut Diana, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa kedua istana tersebut tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," tandasnya.

Untuk diketahui, kompleks Istana Wapres merupakan salah satu bangunan gedung di IKN yang disayembarakan. Bersama dengan kompleks Perkantoran Legislatif, kompleks Perkantoran Yudikatif, serta kompleks Peribadatan.

Desain final istana negara IKN BaruInstagram/Nyoman_Nuarta Desain final istana negara IKN Baru
Berbeda dengan Istana Presiden yang telah dirancang desainer I Nyoman Nuarta, kompleks bangunan gedung untuk Wapres belum dibuat desainnya. Maka dari itu dibuatlah sayembara.

Apalagi kompleks Istana Wapres yang memiliki luas lahan 14,85 hektar ini juga termasuk dalam prioritas pembangunan tahap awal KIPP IKN 2022-2024.

Baca juga: Disetujui Jokowi, Desain Istana Negara IKN Karya Nyoman Nuarta Banjir Pujian

Sebagaimana mengutip dari dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, berikut target area terbangun zona 1A prioritas hingga 2024.

1. Kompleks Istana Negara 55,7 hektar dan Istana Wapres 14,85 hektar

2. Klaster Perkantoran K/L dan Kemsetneg, serta Hankam dengan luas lahan 38,09 hektar

3. Perumahan ASN dan Personil Hankam beserta Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) sebanyka 11.268 unit hunian

4. Kawasan Sumbu Kebangsaan dan Tripraja (sebagian). Meliputi Plaza Seremoni, Plaza Sipil, Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Luas lahan 32,72 hektar

5. Jalan perkotaan, IDP dan SDA serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com