Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150.000 Bidang Tanah di Gresik Akan Dipatok dengan "Gebetan Baru"

Kompas.com - 17/03/2022, 18:30 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Melalui program Gerakan Bersama Tandai Batas Tanah dan Ruang yang disingkat menjadi 'Gebetan Baru', Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melaksanakan pemasangan tanda batas tanah secara serentak, Kamis (17/3/2022).

Agenda tersebut sekaligus menandai perwujudan dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, yang akan memasang 700.000 patok batas untuk 150.000 bidang tanah di 120 desa dan 10 kecamatan, yang belum lengkap pemasangan tanda batasnya di Gresik.

Sementara penetapan patok batas tersebut, merupakan upaya dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Program Gebetan Baru yang diprakarsai oleh BPN Gresik ini sangat luar biasa. Ini memberikan peluang emas bagi masyarakat yang memiliki tanah, tetapi belum bersertifikat. Melalui program BPN ini, tentu masyarakat bisa memiliki legalitas tanah yang sah secara hukum tanpa ribet," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri acara, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Harga Tanah di IKN Diisukan Meroket, Akankah Semahal Jakarta?

Pemasangan tanda batas tanah oleh BPN Gresik kali ini, merupakan tahap ketiga dengan sasaran pada sembilan kecamatan di sebanyak 164 desa.

Kesembilan kecamatan itu adalah Manyar, Gresik kota, Cerme, Panceng, Kebomas, Kedamean, Wringinanom, Driyorejo, serta Ujungpangkah.

Pada kesempatan sebelumnya, BPN Gresik sudah sempat melaksanakan pemasangan tanda batas tanah di sejumlah wilayah.

Sehingga target sebanyak 150.000 tanah terpasang tanda batas pada tahun 2022 ini, optimistis bakal dapat terlaksana sesuai harapan.

"Kita berharap, apa yang menjadi cita-cita BPN dengan targetnya, yakni 150.000 tanah terpasang batas tanah untuk bisa tuntas tahun ini. Kita di Pemerintah Daerah siap untuk bersinergi,” kata Fandi Akhmad Yani.

Kepala BPN Gresik Asep Heri menjelaskan, pemasangan tanda batas tanah yang dilakukan, dimaksudkan supaya pemilik tanah meyakini bahwa tanah yang dipasang tanda batas adalah miliknya. Selain itu, sesuai dengan hukum dan aturan yang ada.

"Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum berupa sertifikat. Maka kantor BPN Gresik tahun ini menuntaskan pemasangan tanda batas serentak, dilanjutkan dengan sertifikat. Target kami tuntas 150.000 bidang tanah di tahun 2022 ini,” ucap Asep.

Lebih lanjut, Asep menambahkan, agenda tersebut juga untuk menunjang terealisasinya program Gresik Kabupaten Lengkap pada tahun 2022.

Hal ini sekaligus, bertujuan untuk dapat meminimalisir kasus sengketa batas tanah yang kerap terjadi.

Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Gabriel Triwibawa, sempat menyampaikan bahwa mengapresiasi langkah pemasangan patok, karena dapat mengurangi hambatan pengukuran tanah yang selama ini kerap terjadi.

Adapun tujuan memasang tanda batas patok di bidang tanah adalah, supaya orang lain tidak mudah mengeklaim tanah yang bukan miliknya. Dengan ini, kerap menjadikan kasus sengketa tanah terjadi di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com