JAKARTA, KOMPAS.com - Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknologi pengelolaan sampah yang cocok dan akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
Teknologi pengolahan sampah RDF ini dapat memproses sampah ke dalam ukuran yang lebih kecil (pelet), dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan bakar dalam klin semen atau pembakaran di boiler berbahan bakar batu bara.
"Teknologi RDF diharapkan dapat mengolah sampah sebanyak 2.000 ton per hari, sehingga penggunaan teknologi ini akan sangat menguntungkan dari segi lingkungan maupun ekonomi," kata Direktur Project Manajement Office (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek-Punjur Wisnubroto Sarosa dalam keterangannya, Senin (14/03/2022).
Baca juga: 1,4 Ton Sampah Plastik Ditukarkan Beras, Upaya Jaga Lingkungan BSD City
Selain mengatasi timbulan sampah, penerapan teknologi ini memungkinkan untuk mendapatkan surplus energi untuk kebutuhan sektor industri.
Bahkan, terdapat beberapa perusahaan besar yang berminat untuk bekerja sama dalam mengembangkan teknologi ini, baik sebagai operator maupun buyers.
Wisnubroto menjelaskan, setiap harinya TPA Burangkeng menerima sebanyak 800 ton sampah, atau kurang dari 50 persen jumlah timbulan sampah total di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan perhitungan hasil proyeksi, pada tahun 2020, PMO Jabodetabek-Punjur memperkirakan volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.736 ton per hari.
Menurutnya, masalah sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan sehingga perlu dibangun teknologi pengolahan sampah berwawasan lingkungan yang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar.
Metode open dumping yang selama ini dilakukan, tidak dapat selamanya dilakukan, karena pemerintah daerah akan selalu dituntut untuk memperluas lahan penampungan sampah.
"Hal ini untuk mengikuti timbulan sampah harian yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya kabupaten dan meningkatnya jumlah penduduk," ucap Wisnubroto.
Karena itu, pemerintah saat ini terus mengupayakan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Hal ini merupakan salah satu strategi pengembangan sistem prasarana dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum perkotaan yang mendukung fungsi kawasan, sebagaimana salah satu amanah Perpres tersebut.
"Hampir seluruh TPA di wilayah Jabodetabek-Punjur telah mengalami overload, yang berdampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan, tidak terkecuali TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi," imbuh dia.
Selain tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, urgensi kebutuhan instalasi teknologi pengolahan sampah juga telah disinggung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dibutuhkan untuk mendukung fungsi Kawasan Jabodetabek-Punjur.
Maka dari itu, pengelolaan sampah diarahkan dalam rangka penerapan teknologi pengelolaan sampah teknologi tinggi yang berwawasan lingkungan.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Hamid mengatakan, pada awalnya TPA Burangkeng memiliki luas sebesar 11 hektare, namun sebagian lahan digunakan untuk jalan tol.
Lahan yang saat ini dapat digunakan tidak lebih dari 9 hektare dengan kondisi sampah yang sudah overload dan mengokupasi lahan-lahan di sekitarnya.
"Sejauh ini, metode pengolahan sampah yang digunakan di TPA Burangkeng masih menggunakan sistem open dumping, sehingga dibutuhkan alternatif teknologi pengolahan sampah lainnya," pungkas Hamid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.