JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar tidur merupakan spot ruangan yang cukup penting pada sebuah rumah.
Ruangan ini berfungsi sebagai tempat istiharat bagi penghuni rumah usai menjalankan aktivitas sehari-hari.
Oleh sebab itu, kamar tidur harus mampu memenuhi aspek kesehatan dan kenyamanan.
Kedua aspek vital tersebut dapat terpenuhi apabila ukuran luasnya sesuai dengan kebutuhan minimal ruang gerak penghuni.
Lantas, berapa luas kamar tidur ideal?
Baca juga: Bagaimana Spesifikasi Rumah Sederhana yang Cocok Dibangun di Sumatera Utara?
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa setiap rumah patutnya juga memenuhi kebutuhan minimal ruang gerak penghuni.
Seperti termaktub dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No. 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
Penerapan kebutuhan minimal ruang gerak ini dapat membuat penghuni tetap hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.
Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat memperhatikan beberapa ketentuan.
Meliputi kebutuhan luas per jiwa, luas per Kepala Keluarga (KK), luas bangunan per KK, luas lahan per unit bangunan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.