Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Hotel Melati di Mataram Sudah Dipesan Tamu MotoGP Mandalika

Kompas.com - 02/03/2022, 18:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan sekitar 70 persen hingga 80 persen hotel melati di Mataram sudah penuh dipesan tamu MotoGP.

Acara MotoGP dijadwalkan akan berlangsung 18-20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi mengatakan selama ini untuk pemasaran hotel melati, pihaknya dibantu oleh Dispar Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk oleh tim dari Hospitality of Indonesia Network (HIN).

Baca juga: Jelang MotoGP, Kenaikan Tarif Hotel Kawasan Mandalika Dibatasi

"Lalu untuk homestay biasanya mereka sudah punya jaringan dan aplikasi sendiri. Jadi kami yakin pada hari H semua penginapan di Mataram terisi penuh," kata Nizar dalam keterangannya seperti dikutip Antaranews, Kamis (02/03/2022).

Berdasarkan informasi dari para pengelola, hotel berbintang di Mataram juga sudah penuh dipesan sejak awal Februari 2022.

"Kalau hotel berbintang sudah penuh dipesan sejak awal Februari. Kami yakin pada hari H pelaksanaan MotoGP, hotel melati akan terisi penuh, begitu juga homestay," ucapnya.

Untuk kebutuhan kamar hotel di Mataram sudah disiapkan sebanyak 4.730 kamar hotel baik hotel bintang maupun non-bintang.

Sementara jumlah penonton MotoGP diprediksi mencapai lebih dari 70.000 orang. Sebanyak 4.730 kamar hotel yang disiapkan itu dalam bentuk kamar bukan tempat tidur.

Artinya, daya tampung bagi penonton dan wisatawan MotoGP bisa lebih dari ketersediaan kamar tersebut, sebab satu kamar ada yang memiliki dua tempat tidur.

"Jumlah kamar yang kita siapkan belum termasuk homestay dan sejumlah rumah warga yang telah didata sebagai alternatif penginapan," ungkapnya.

Nizar menuturkan untuk regulasi standar tarif penginapan di Mataram juga sudah diterbitkan pemerintah provinsi sebagai acuan semua pelaku usaha perhotelan.

"Hanya saja, sampai saat ini saya belum menerima tembusannya. Jadi saya belum tahu berapa tarif riil yang ditetapkan," imbuhnya.

Meski demikian, bagi tamu yang sudah melakukan kesepakatan dengan pemilik hotel sebelum standar harga diterbitkan, bisa tetap jalan dengan kesepakatannya.

"Yang diatur adalah, kesepakatan setelah regulasi dikeluarkan. Dengan kata lain, aturan tidak berlaku mundur," Nizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com