Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/02/2022, 15:00 WIB


KOMPAS.com – Majalah Forbes telah merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2021 dari berbagai kategori, termasuk mereka yang bergerak di bidang real estat dan properti.

Sekitar 75 persen di antara daftar orang kaya tersebut diketahui mengalami kenaikan harta lebih dari 19 persen.

Mereka menyumbang lebih dari 21 persen terhadap total harta 50 orang terkaya di Indonesia atau naik dari Rp 1,9 kuadriliun menjadi Rp 2,3 kuadriliun.

Baca juga: Lima Hotel Mewah Tertinggi di Indonesia, Nomor 1 Milik Ganda-Martua Sitorus

Adapun daftar 6 pengembang properti terkaya di Indonesia menurut Forbes adalah sebagai berikut:

Keluarga Widjaja 

Keluarga Widjaja menempati peringkat ke-2 sebagai orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp 138,6 triliun.

Keluarga ini mewarisi bisnis pendirinya, Eka Tjipta Widjaja yang telah wafat pada Januari tahun 2019 di usia ke 98 tahun.

Adalah Sinarmas yang merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti kertas, agribisnis, makanan, jasa keuangan, telekomunikasi, energi, infrastruktur, pengembang dan real estat.

Sedangkan anak perusahaan mereka yang khusus berkecimpung di bidang properti adalah Sinarmas Land yang telah didirikan sejak tahun 1988.

CEO Sinarmas Land sejak 2007 hingga saat ini adalah Michael Widjaja yang merupakan generasi ketiga Keluarga Widjaja.

Keluarga Ciputra 

Keluarga Ciputra menempati posisi ke-26 di daftar 50 orang terkaya Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp 23,5 triliun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Forbes
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+