JAKARTA, KOMPAS.com - Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap penghuni dan pemilik apartemen.
IPL atau yang sering disebut maintenance fee ini dibayarkan setiap bulan untuk kebutuhan pemeliharaan dan perawatan lingkungan apartemen, baik untuk fasilitas, interior maupun eksterior apartemen.
Pemungutan IPL tidak dilakukan secara sembarangan melainkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa biaya pengelolaan dibebankan kepada setiap pemilik dan penguni apartemen.
Baca juga: Pemilik Apartemen Harus Tahu Tata Cara Pembentukan P3SRS
Besaran biaya IPL ini telah disepakati dan dibicarakan oleh pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan sekaligus tercantum besarannya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Dilansir dari Kompas.com, biaya IPL ini meliputi beberapa komponen yaitu :
Biaya Utilitas
Biaya utilitas yaitu komponen biaya yang meliputi pengelolaan dan perawatan jaringan instalasi listrik, air, gas, dan perawatan atau penggantian peralatan apartemen.
Service Charge
Komponen biaya IPL apartemen ini dipergunakan untuk biaya operasional, penyediaan fasilitas keberiahan, keamanan, termasuk gaji karyawan dan kebutuhan operasional pengelolaan apartemen.
Sinking Fund
Komponen biaya IPL apartemen ini dialokasikan sebagai dana cadangan untuk perbaikan vital yang mendesak, biaya perbaikan besar, dan alokasi kebutuhan jangka panjang lainnya.
Cara menetapkan IPL
Setiap P3SRS menetapkan besaran biaya IPL yang berbeda-beda dengan mempertimbangkan beberapa aspek.
Di antaranya penetapan rencana pengeluaran setahun dan potensi pemasukan yang berasal dari sumber lain selain IPL seperti biaya sewa ruang mesin ATM, sewa pemasangan iklan, kerja sama bisnis dan yang lainnya.
Selanjutnya, P3SRS juga akan mengurangi jumlah pengeluaran dengan pemasukan. Kekurangan itulah yang nanti akan ditanggung oleh pemilik atau penghuni unit apartemen.
Jumlah kekurangan ini dibagi dengan luas unit dan akan didapatkan biaya IPL per meter persegi.
Cara menghitung IPL apartemen
Besaran biaya IPL disesuaikan dengan luas unit yang dimiliki penghuni dan pemilik.
Dengan demikian, semakin luas unitnya maka semakin besar biaya IPL yang harus dibayarkan.
Misalnya, besaran biaya IPL dipatok Rp 30.000 per meter persegi.
Jika Anda memiliki unit apartemen seluas 21 meter persegi, maka biaya IPL-nya yaitu Rp 30.000 X 21 = Rp 630.000.
Praktisi Properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, biaya IPL apartemen sangat mungkin mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Menurutnya, kenaikan biasasanya didasarkan karena perhitungan biaya-boaya operasional apartemen baik biaya rutin, biaya perbaikan dan biaya pengelolaan seperti gaji untuk pengelola apartemen yang biasanya diserahkan oleh konsultan property management.
"IPL kan ditentukan oleh kesepakatan semua unit melalui rapat umum anggota Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Besarannya ini tentu bisa naik setiap tahunnya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/02/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.